FILSAFAT PANCASILA (sila 1)

             "Tentu tidak salah apabila orang memperguankan sila ketuhanan bagi dirinya sendiri untuk mengharuskan diri sendiri bertuhan. Juga tidak salah apabila orang mempergunakan sila ketuhanan untuk mengajak atau mendorong orang lain untuk bertuhan. Itu semua bukan soal Ilmiah atau tidak ilmiah, melainkan soal hak untuk mengartikan Pancasila bagi diri sendiri".
              Dalam hubungan dengan ini pertanyaan yang penting ialah : bolehkah perubahan tafsiran (sebagai keharusan bertuhan) itu terjadi. Untuk menjawab pertanyaan itu perlu dipertimbangkan dalam-dalam hal berikut. Pertama, pancasila sebagai suatu sistem perlu terbuka, jadi perubahan itu mungkin dan boleh saja terjadi. Kedua, tetapi perlu disadari bahawa perubahan penafsiran itu cukup asasi, karena menyerempet ide dasarnya. Dengan perubahan menjadi prinsip keharusan bertuhan atau beriman (secara teologis agamawi) kepada Tuhan, atau paling sedikit mengakui (secara filsafati metafisis) adanya Tuhan, maka hilanglah kebebasan orang untuk merealisasikan diri dalam hal sikap terhadap Tuhan. Tidak bertuhan atau tidak mengakui adanya Tuhan adalah hak kebebasan manusia untuk merealisasikan diri dalam sikap negatif terhadap Tuhan.
             "Pertanyaan filsafati, dalam hal ini, yang patut sekali direnungkan ialah: sikap manusia yang berhak memaksa sesama manusia untuk bertuhan atau tidak bertuhan ; atau inconcreto, siapakah manusia yang berhak memaksa sesamanya untuk beragama atau tidak beragama".

Komentar

Postingan populer dari blog ini

????

MATI RASA

IMAJINASIKU